Minggu, 17 Agustus 2025

‎80 Tahun Indonesia Merdeka: Ketika Pembangunan Menjadi Bencana Ekologis

 80 tahun Indonesia merdeka, sepertinya kita perlu merefleksikan kembali makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Sebab,  pembangunan yang dijalankan kerap mengorbankan rakyat dan lingkungan.

‎Sekian lama lepas dari kolonialisme asing dan rezim otoriter, kita membuka lembaran baru yang disebut dengan era reformasi. Banyak harapan yang diselipkan dalam agenda reformasi untuk memulai tatanan baru.

‎Sayangnya agenda reformasi tidak berjalan sesuai dengan tujuan. 10 tahun terakhir, di masa Pemerintahan Jokowi, banyak kebijakan yang lahir justru melemahkan perlindungan rakyat dan lingkungan. Banyak aturan yang dibuat dan direvisi bukan berpihak pada rakyat, justru memberi karpet merah kepada pemodal. Dengan tekanan investasi yang berjalan, masyarakat dan alam jadi pihak yang paling terdampak.

‎Lewat UU Proyek Strategis Nasional, UU Cipta Kerja dan revisi UU Minerba jadi paket kebijakan yang sangat menguntungkan korporasi sebab kebijakan tersebut sangat mengabaikan beragam hak masyarakat serta melakukan eksploitasi alam besar-besaran.

‎Menurut Konsorsium Pembaharuan Agraria, Pemerintahan Jokowi adalah rezim yang paling banyak melahirkan konflik agraria. Jika dikalkulasikan sejak 2015-2024, sedikitnya terjadi 3.234 ledakan konflik dengan luas mencapai 7.422.838,47 hektare dan korban sebanyak 1.826.744 keluarga. Sepanjang periode 2015-2024 juga, KPA mencatat terjadi 2.841 kasus kriminalisasi, 1.054 kasus penganiayaan, 88 orang tertembak dan 79 tewas.

‎Pantaskah bangsa ini disebut merdeka? Di saat warganya berjuang untuk mempertahankan ruang hidupnya dari ancaman kebijakan anti rakyat.

‎Sebagai dampak dari kebijakan yang mengabaikan etika lingkungan, ada banyak wilayah Indonesia yang mengalami bencana ekologis. Di Pulau Kabaena, industri nikel telah merusak ekosistem alam dan membahayakan kehidupan manusia. 

Dampak industri Nikel di Pulau Kabaena, Sulteng.

‎Sementara di Banten telah dikelilingi oleh kehadiran Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) lebih dari 21 unit. Kepungan ini menjadikan warga Banten rentan terkena polusi udara. Ini bukan soal warga Banten yang menolak  hadirnya investasi, tapi amanat UUD 1945 menyerukan jika setiap warga berhak untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat.

(Aktivitas PLTU Suralaya, Banten)


‎Pola pemerintah dalam melakukan investasi melalui industri ekstraktif harus dievaluasi menyeluruh. Sebab aktivitas tersebut telah merusak ekosistem dan ruang hidup manusia sehingga berdampak pada munculnya krisis iklim dan krisis kemanusiaan. Dalam hal ini, negara mesti berani meninggalkan energi fossil sebagai sumber utama dalam setiap pembangunan dan pemerataan energi.

Sudah sepatutnya Presiden Prabowo mengevaluasi semua proyek peninggalan Jokowi sebab jika tidak, hal tersebut akan menjadi bom waktu dan justru membebani pemerintah baru dalam melakukan pemulihan.

‎Selain mengevaluasi regulasi peninggalan Presiden Jokowi, Pemerintahan Prabowo juga mesti mengevaluasi program unggulannya yaitu program Makan Gizi Gratis (MBG) sebab kebijakan tersebut melahirkan sejumlah ketimpangan sosial walaupun tujuannya baik sekalipun. MBG sangat menekan APBN yang berdampak pada efisiensi anggaran. Kebijakan yang tidak tepat dapat menimbulkan gejolak sosial di masyarakat.

‎Dampak yang amat terasa adalah demonstrasi yang dilakukan di Pati. Kebijakan Bupati Pati dalam menaikkan pajak bumi dan bangunan sebanyak 250% telah menimbulkan reaksi keras di publik. Hal tersebut juga disertai sikap arogansi Bupati Pati kepada masyarakat yang makin menyulut amarah warga.

‎Dari Pati, mestinya pemegang kekuasaan harus sadar jika jabatan yang diemban adalah amanat sementara dan hal tersebut dapat ditarik kembali oleh rakyat. Hari ini masyarakat butuh kebijakan yang mampu mengakomodir seluruh kebutuhan dasar masyarakat bukan kebijakan yang justru bertentangan dengan rakyat.

‎Tidak ada alasan lagi bagi pemerintah untuk segera menjalankan mandat UUD 1945 dan membuat kebijakan yang pro terhadap masyarakat dan lingkungan. Krisis iklim sudah makin nyata terjadi, sudah banyak daerah di Indonesia merasakan dampak perubahan iklim dan bencana ekologis yang sangat mengkhawatirkan.

‎80 tahun merdeka seharusnya bukan soal perayaan simbolis, tapi mestinya dijadikan momentum untuk kembali menegaskan hak rakyat atas lingkungan yang baik dan lestari. Tanpa komitmen tersebut, maka kemerdekaan hanya menjadi slogan kosong tanpa makna.

‎Muhammad Ali Taufan

‎Manajer Kampanye Pena Masyarakat 

‎80 Tahun Indonesia Merdeka: Ketika Pembangunan Menjadi Bencana Ekologis

 80 tahun Indonesia merdeka, sepertinya kita perlu merefleksikan kembali makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Sebab,  pembangunan yang dijal...