Senin, 07 Juli 2025

Konflik Terus Berlanjut, Warga Pulau Sangiang Datangi Bupati Serang



Senin 7 Juli 2025, perwakilan Warga Pulau Sangiang mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Serang untuk menemui Bupati Serang yaitu Ratu Zakiyah. Dalam pertemuan tersebut membahas penolakan kehadiran PT. Pondok Kalimaya Putih yang tengah membangun resort dan Villa di Pulau Sangiang.

‎Penolakan tersebut didasari atas adanya perusakan alam, perusakan Mangrove, perusakan terumbu karang, intimidasi kepada warga serta kriminalisasi yang pernah dilakukan perusahaan kepada warga Pulau Sangiang. Pertemuan untuk menentukan nasib pulau Sangiang sudah bukan pertama dilakukan, sudah berkali-kali masyarakat Pulau Sangiang mendatangi Pemkab Serang.

Sementara, warga sudah terusik sejak dari tahun 1994. Pemimpin Pemerintahan silih berganti namun belum benar-benar ada yang mampu menyelesaikan konflik tersebut. Sudah waktunya Bupati baru menentukan sikap untuk berada bersama masyarakat atau benar-benar tunduk terhadap investor nakal. 


Penduduk yang semakin terpinggirkan ruang hidupnya akibat izin investasi adalah bukti negara absen dalam melindungi kedaulatan rakyat. Apa gunanya investasi besar jika pada akhirnya masyarakat lokal menjadi penonton dan tersingkir perlahan dari ruang hidupnya.

Maka, dengan tegas MASYARAKAT PULAU SANGIANG MENOLAK diperpanjangnya izin HGB PT. Pondok Kalimaya Putih yang sudah beroperasi sejak 1994-2024. Pena Masyarakat sebagai pendamping masyarakat akan terus mendukung perjuangan warga.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

‎80 Tahun Indonesia Merdeka: Ketika Pembangunan Menjadi Bencana Ekologis

 80 tahun Indonesia merdeka, sepertinya kita perlu merefleksikan kembali makna kemerdekaan yang sesungguhnya. Sebab,  pembangunan yang dijal...